IMPLIKASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TERHADAP REFORMASI BIROKRASI
Keywords:
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reformasi Birorasi BirokrasiAbstract
Pandangan yang melekat pada sebagian besar pelayanan publik di Indonesia salah satunya dikarenakan masih kurangnya profesionalisme petugas pada organisasi pelayanan. Kenyataan ini menuntut perhatian yang khusus pada para pegawai terutama yang bertugas langsung dalam penyediaan pelayanan publik. Pengelolaan pegawai yang tepat atau sesuai dengan kompetensi yang dimiliki juga menjadi keharusan bagi organisasi penyedia pelayanan publik. Pemberian pelayanan tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh pegawai yang memiliki kemampuan yang baik di bidang jasa pelayananan yang disediakan. Bagi aparatur pelayanan yang perlu mendapat perhatian adalah orang yang sangat puas akan mempunyai ikatan emosional dengan suatu produk, dan ini menyebabkan loyalitas pelanggan menjadi tinggi. Oleh karena itu, aparatur pelayanan dihadapkan pada tantangan membangun budaya organisasi, yaitu agar semua orang yang berada di lingkungan organisasi bertujuan untuk memuaskan pelanggan. Pelayanan publik menjadi salah satu indikator dalam menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satu diantaranya adalah penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dalam pengurusan perizinan. Pelayan terpadu satu pintu dimaksudkan untuk menyederhanakan birokrasi sehingga lebih efektif dan efisien. Sehingga publik merasakan pelayanan yang mudah, murah dan memuaskan.
