TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMENUHAN HAK UPAH BAGI NARAPIDANA YANG BEKERJA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi)
DOI:
https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v5i2.157Keywords:
Hak Narapidana, Upah Pekerjaan, Pemasyarakatan, Hukum IslamAbstract
Penelitian ini mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap pemenuhan hak upah bagi narapidana yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. Latar belakang penelitian ini adalah adanya ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam pemberian upah kepada narapidana yang bekerja, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam hukum Islam. Berdasarkan hukum Islam, setiap individu yang bekerja berhak menerima imbalan yang adil atas jasa yang diberikannya. Tujuan penelitian ini adalah menjawab pertanyaan tentang bagaimana hukum Islam memandang pemenuhan hak upah bagi narapidana dan bagaimana implementasi kebijakan terkait di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengamati secara langsung kondisi di lapas, menganalisis kebijakan yang berlaku, serta menelaah pelaksanaan program pemberian upah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak upah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dilakukan melalui berbagai program kerja. Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi kendala dalam memastikan prinsip keadilan terpenuhi. Secara hukum Islam, kebijakan yang ada perlu diselaraskan lebih lanjut dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia untuk menjamin bahwa narapidana menerima haknya secara layak. Penelitian ini berdampak pada peningkatan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak narapidana dalam konteks Islam, serta dapat menjadi landasan untuk menyusun kebijakan yang lebih adil dan manusiawi di lapas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ahmad Syauqi, Pit Arzuna, Abber Hasibuan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






