IMPLEMENTASI FATWA YUSUF AL-QARADHAWI TENTANG CUCU YATIM SEBAGAI AHLI WARIS PEGGANTI DALAM PRAKTIK PERADILAN AGAMA DI INDONESIA (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KOTA BEKASI)
DOI:
https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v6i2.196Keywords:
Fatwa Yusuf al-Qaradhawi, Cucu Yatim, Ahli Waris Pengganti, Pengadilan AgamaAbstract
Hukum waris Islam (faraidh) merupakan salah satu bagian penting dari syariat islam yang bertujuan menjaga keadilan dan kemaslahatan umat. Namun, dalam praktiknya, cucu yatim yang ayahnya meninggal lebih dahulu dari kakeknya tidak memperoleh hak waris karena terhalang oleh ahli waris yang lebih dekat. Kondisi ini menimbulkan problematika keadilan terutama bagi cucu yang berada dalam kondisi rentan. Yusuf al-Qaradhawi melalui pendekatan maqashid al-syariah menawarkan solusi melalui mekanisme wasiat wajibah agar cucu yatim tetap memperoleh haknya. Penelitian ini berangkat dari permasalahan bagaimana fatwa Yusuf al-Qaradhawi tentang cucu yatim sebagai ahli waris pengganti dipahami, bagaimana implementasinya di Pengadilan Agama Kota Bekasi, serta apa saja tantangan yang dihadapi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-normatif dan sosiologis. Data diperoleh dari studi lapangan melalui wawancara dengan hakim, panitera, dan pihak terkait di Pengadilan Agama Kota Bekasi, serta studi kepustakaan berupa literatur fikih, KHI, peraturan, dan fatwa ulama kontemporer. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menyingkap kesesuaian antara norma hukum Islam, fatwa Yusuf al-Qaradhawi, dan praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi fatwa Yusuf al-Qaradhawi diterapkan melalui pemberian wasiat wajibah maksimal sepertiga harta warisan sebagaimana diatur Pasal 185 KHI. Hakim mempertimbangkan fatwa tersebut sebagai bentuk ijtihad untuk melindungi hak cucu yatim dan mewujudkan keadilan substantif sesuai maq??id al-syar?‘ah. Namun, dalam praktiknya ditemukan hambatan seperti ketidakjujuran pemohon dalam mencantumkan ahli waris, tingginya beban perkara, serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai konsep ahli waris pengganti. Penelitian ini berdampak pada penguatan argumentasi bahwa peradilan agama di Indonesia tidak hanya terpaku pada teks normatif, tetapi juga terbuka pada ijtihad kontemporer demi keadilan sosial. Temuan ini dapat menjadi masukan bagi pembaruan regulasi kewarisan Islam dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Rasyidul Kirom, Andi Iswandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






