PELAKSANAAN IBADAH KURBAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH MAHABBATULLAH KOTA JAMBI MENURUT PERSFEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v6i2.217Keywords:
Pelaksanaan Kurban, Iuran Kurban, Perspektif Hukum IslamAbstract
Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Ibadah Kurban Di Madrasah Ibtidaiyah Mahabbatullah Kota Jambi Menurut Persfaektif Hukum Islam”. Kurban merupakan salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh syariat dengan batas sekurang-kurangnya yang cukup memadai untuk satu orang ialah seekor kambing, atau seekor unta/sapi untuk tujuh orang. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan praktik kurban secara iuran di lembaga pendidikan di mana jumlah peserta yang ikut serta dalam iuran melebihi ketentuan, yakni seluruh siswa/i yang jumlahnya ± 200 orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik ibadah kurban dengan cara iuran yang dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah Mahabbatullah Kota Jambi serta bagaimana hukum dari pelaksanaan iuran kurban yang dilaksanakan di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Mahabbatullah Kota Jambi menurut perspektif hukum Islam. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan instrument pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hukum dari praktik iuran kurban yang dilaksanakan di lembaga pendidikan Madrasah Mahabbatullah Kota Jambi merupakan sedekah biasa dan tidak bisa dikatakan sebagai berkurban di karenakan jumlah peserta yang mengikuti iuran ini melebihi ketentuan yang ditetapkan dalam Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rindiyani, Kailani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






