Analisis Implementasi Akad Wakalah bil Ujrah antara Hotel Syariah dan Online Travel Agent (OTA)
DOI:
https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v7i1.230Keywords:
Wakalah Bil Ujrah, OTA, Hotel Syariah, Pariwisata Syariah, Ekonomi DigitalAbstract
Penggunaan online travel agent (OTA) semakin massif termasuk oleh manajemen hotel syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Fatwa DSN-MUI No. 113 tentang Wakalah bil Ujrah antara Hotel Syariah sebagai Muwakkil dan platform OTA sebagai wakil. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumen terhadap syarat dan ketentuan pada tiga OTA, yaitu Traveloka, Tiket.com, dan Agoda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama kedua pihak telah memenuhi unsur dasar wakalah bil ujrah, seperti adanya pemberian kuasa, imbalan, dan kejelasan objek akad. Namun, masih ditemukan yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah seperti perubahan sepihak dan ketidakjelasan tanggung jawab yang berpotensi mengandung gharar. Penelitian ini merekomendasikan peran regulator untuk menjembatani implementasi fatwa DSN MUI antara hotel syariah dan OTA agar akad wakalah bil ujrah bisa diterapkan secara spesifik dan menyeluruh.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ibrohim Abdul Halim, Riyanto Sofyan, AA Hubur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






