Income Smoothing Dana Pihak Ketiga: (Studi Analisis Fatwa DSN MUI No: 87/DSN-MUI/XII/2012)

Authors

  • Erwinda Anggraini Juniastanti Universitas Trisakti
  • Dody Sulaiman Universitas Trisakti
  • Edi Setiawan Universitas Trisakti
  • AA Hubur Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v7i1.231

Keywords:

Income Smoothing, Dana Pihak Ketiga, Fatwa DSN MUI, Perbankan Syariah, Bagi Hasil

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya stabilitas bagi hasil dana pihak ketiga dalam lembaga keuangan syariah guna menjaga kepercayaan nasabah. Fluktuasi pendapatan yang tinggi berpotensi menimbulkan ketidakpastian sehingga diperlukan mekanisme perataan penghasilan (income smoothing) yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan implementasi metode income smoothing berdasarkan Fatwa DSN MUI No: 87/DSN-MUI/XII/2012 serta implikasinya terhadap pengelolaan dana pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis dokumen fatwa, literatur akademik, dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa income smoothing dalam perspektif syariah diperbolehkan selama dilakukan secara transparan, tidak merugikan salah satu pihak, serta berdasarkan prinsip keadilan dan kehati-hatian. Dampaknya adalah meningkatnya stabilitas imbal hasil dan kepercayaan nasabah terhadap lembaga keuangan syariah.

Published

2026-06-29

How to Cite

Erwinda Anggraini Juniastanti, Dody Sulaiman, Edi Setiawan, and AA Hubur. 2026. “Income Smoothing Dana Pihak Ketiga: (Studi Analisis Fatwa DSN MUI No: 87 DSN-MUI XII 2012)”. Wasatiyah: Jurnal Hukum 7 (1):25-39. https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v7i1.231.